Pokja III

Tentang Pokja III

elompok Kerja III atau Pokja III adalah unsur pelaksana TP PKK yang bertanggung jawab dalam memperkuat ketahanan keluarga melalui pemenuhan pangan yang cukup dan bergizi, penggunaan sandang yang sesuai nilai budaya, serta pengelolaan rumah dan tata laksana rumah tangga yang sehat, layak, tertib, dan produktif.

Pokja III menggerakkan keluarga agar mampu memanfaatkan sumber daya lokal, pekarangan, pangan lokal, produk sandang daerah, serta teknologi tepat guna untuk meningkatkan kualitas hidup dan kemandirian keluarga.

Tugas dan Fungsi

Tugas Pokja III
Menyusun program penguatan ketahanan pangan keluarga.
Mendorong pemanfaatan pekarangan melalui konsep Aku Hatinya PKK.
Mengembangkan kebun keluarga, kebun gizi, tanaman pangan, sayuran, buah, tanaman obat, peternakan, dan perikanan skala rumah tangga.
Memberikan edukasi mengenai pangan beragam, bergizi, seimbang, dan aman atau B2SA.
Mendorong konsumsi pangan lokal, pengolahan hasil pangan, dan pengurangan susut serta sisa pangan.
Mengembangkan inovasi produk pangan berbasis potensi lokal.
Membina penggunaan sandang yang layak, beretika, sesuai budaya, dan ramah lingkungan.
Mendorong pengembangan kerajinan serta produk sandang lokal yang memiliki nilai ekonomi.
Membina keluarga dalam mewujudkan rumah yang sehat, layak huni, bersih, aman, memiliki ventilasi, pencahayaan, dan sanitasi yang memadai.
Meningkatkan keterampilan keluarga dalam tata laksana rumah tangga yang tertib, efisien, hemat, sehat, dan ramah lingkungan.
Mendorong pemanfaatan teknologi tepat guna dalam pengelolaan pangan dan rumah tangga.
Melakukan pendataan, pemantauan, evaluasi, dan pelaporan kondisi pangan, sandang, perumahan, serta pemanfaatan pekarangan keluarga.
Fungsi Pokja III
Fungsi ketahanan pangan, yaitu memperkuat kemampuan keluarga memenuhi kebutuhan pangan yang cukup dan bergizi.
Fungsi pemanfaatan sumber daya, yaitu mengoptimalkan pekarangan dan potensi lokal secara produktif.
Fungsi edukasi gizi, yaitu meningkatkan pemahaman keluarga tentang pangan B2SA dan konsumsi pangan lokal.
Fungsi pelestarian budaya, yaitu mendorong penggunaan dan pengembangan produk sandang lokal yang beretika.
Fungsi pembinaan rumah tangga, yaitu membantu keluarga menciptakan rumah yang sehat, tertib, nyaman, aman, dan layak huni.
Fungsi inovasi, yaitu mendorong penggunaan teknologi tepat guna dan pengembangan produk keluarga.
Fungsi pemantauan, yaitu mendata serta mengevaluasi kondisi ketahanan keluarga pada bidang pangan, sandang, dan perumahan.

Program Pokja III

Program kerja yang dilaksanakan oleh Pokja III.

Semua Program

Pokja Lainnya

Pokja I

Penghayatan Pancasila dan Gotong Royong

Lihat
Pokja II

Pendidikan, Keterampilan, dan Koperasi

Lihat
Pokja IV

Kesehatan dan Kelestarian Lingkungan

Lihat