Tentang Pokja IV
Kelompok Kerja IV atau Pokja IV adalah unsur pelaksana TP PKK yang bertanggung jawab dalam meningkatkan derajat kesehatan keluarga, membangun perilaku hidup bersih dan sehat, menjaga kelestarian lingkungan hidup, meningkatkan kesiapsiagaan keluarga terhadap bencana, serta mewujudkan perencanaan kehidupan keluarga yang sehat dan berkualitas.
Pokja IV menjadi penggerak keluarga dan masyarakat dalam bidang kesehatan preventif, kesehatan ibu dan anak, pencegahan stunting, sanitasi, lingkungan sehat, kesiapsiagaan bencana, dan perencanaan keluarga.
Tugas dan Fungsi
Tugas Pokja IV
Menyusun program peningkatan kesehatan keluarga dan lingkungan.
Mendorong penerapan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat atau PHBS.
Meningkatkan kesadaran mengenai kesehatan ibu, bayi, balita, anak, remaja, dewasa, dan lanjut usia.
Mendukung pemantauan pertumbuhan dan perkembangan bayi serta balita.
Menggerakkan pencegahan dan penanganan stunting, kekurangan gizi, anemia, serta masalah kesehatan keluarga lainnya.
Mendorong imunisasi, pemeriksaan kesehatan, kesehatan reproduksi, dan pemanfaatan pelayanan kesehatan.
Meningkatkan kesadaran keluarga mengenai air bersih, jamban sehat, sanitasi, kebersihan makanan, dan pengelolaan limbah rumah tangga.
Menggerakkan pelestarian lingkungan melalui penghijauan, pengelolaan sampah, pengurangan pencemaran, dan pemanfaatan sumber daya secara bijaksana.
Meningkatkan kesiapsiagaan keluarga terhadap kebakaran, banjir, bencana alam, penyakit menular, dan keadaan darurat lainnya.
Memberikan edukasi mengenai perencanaan keluarga, kesehatan reproduksi, pasangan usia subur, jarak kelahiran, dan keluarga berencana.
Mendorong keluarga melakukan perencanaan kehidupan serta pengelolaan keuangan keluarga secara sehat.
Melakukan pendataan, pemantauan, evaluasi, dan pelaporan indikator kesehatan keluarga dan lingkungan.
Fungsi Pokja IV
Fungsi promosi kesehatan, yaitu memberikan edukasi agar keluarga mampu menjaga kesehatannya secara mandiri.
Fungsi pencegahan, yaitu membantu mencegah penyakit, stunting, kekurangan gizi, dan berbagai risiko kesehatan.
Fungsi penggerakan pelayanan kesehatan, yaitu mendorong keluarga memanfaatkan layanan kesehatan yang tersedia.
Fungsi perlindungan lingkungan, yaitu membangun lingkungan yang bersih, sehat, lestari, dan aman.
Fungsi kesiapsiagaan, yaitu meningkatkan kemampuan keluarga menghadapi kebakaran, bencana, wabah, dan keadaan darurat.
Fungsi perencanaan keluarga, yaitu membantu keluarga merencanakan kesehatan reproduksi, kelahiran, kehidupan, dan keuangan keluarga.
Fungsi pemantauan kesehatan, yaitu mengumpulkan dan menyajikan data kesehatan keluarga sebagai dasar penyusunan program.